Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama melakukan kunjungan benchmarking ke Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIK) Mahkamah Konstitusi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sekaligus menggali pengalaman MK dalam membangun sistem keamanan siber melalui MK-CSIRT.
Fokus Benchmarking
Dalam agenda kunjungan, tim Kementerian Agama berdiskusi langsung terkait tata kelola TIK di MK, mencakup pengelolaan Data Center, NOC, SOC, Internet dan Jaringan, aplikasi internal, serta layanan helpdesk. PUSTIK MKRI juga memaparkan strategi transformasi digital, mulai dari digitalisasi layanan, integrasi kecerdasan buatan (AI), hingga penguatan keamanan siber melalui IDS, EDR, penetration testing, dan threat hunting.
Inovasi LINTANG dan Ketertarikan Kemenag
Salah satu sorotan utama adalah presentasi inovasi sistem LINTANG (Live Intelligence Notification for Threat Awareness and Guarding), sebuah sistem deteksi dini ancaman siber real-time dengan dashboard interaktif. Tim Kementerian Agama menyampaikan apresiasi dan ketertarikan untuk mengadopsi LINTANG guna memperkuat pertahanan siber di lingkungan Kemenag.
Arah Kolaborasi
Selain itu, pertemuan ini juga membahas potensi kolaborasi teknis antar-institusi, terutama dalam interoperabilitas aplikasi dan standardisasi keamanan data. Kedua pihak sepakat melanjutkan koordinasi teknis sebagai tindak lanjut, khususnya untuk menjajaki implementasi sistem keamanan siber secara lebih luas di Kemenag.
Dokumentasi Kegiatan
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung 3 Lantai 8 MKRI dan dipimpin langsung oleh Kepala PUSTIK MK. Suasana diskusi yang produktif terlihat dalam dokumentasi kegiatan, di mana kedua tim aktif bertukar pengalaman serta strategi pengelolaan TIK dan keamanan siber.