Mahkamah Konstitusi melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIK MK) menghadiri seminar internasional bertajuk "Cybersecurity for Indonesia's Public Sector: Securing Indonesia's Digital Economy & Public Services" yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat bekerja sama dengan Fortinet di Hotel Fairmont Jakarta.
Peserta dari MK
Dalam kegiatan ini, MK diwakili oleh Nanang Subekti (Kepala Pusat TIK) dan Rico Setyawan (Penelaah Teknis Kebijakan).
Rangkaian Acara
Seminar dibuka oleh Mr. Eric Hsu, Counselor for Commercial Affairs US Embassy Jakarta. Dilanjutkan dengan keynote speech oleh Edwin Lim (Country Director Fortinet Indonesia), Edwin Hidayat Abdullah (Dirjen Ekosistem Digital Komdigi), serta Hartato (Senior Consultant Fortinet Indonesia).
Topik dan Pembahasan
Dalam sesi pemaparan, para pembicara menekankan pentingnya arsitektur keamanan siber modern yang adaptif, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pertahanan digital, serta ancaman baru seperti fileless malware. Panel diskusi juga menyoroti tren anomali keamanan siber di Indonesia yang mencapai lebih dari 3 miliar kasus sepanjang Januari–Juli 2025, dengan malware sebagai jenis ancaman terbanyak.
Penutup
Partisipasi MK dalam forum internasional ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat wawasan dan jejaring dalam bidang keamanan siber, khususnya di sektor publik. Melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan global, MK berkomitmen untuk terus meningkatkan resiliensi siber dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik yang aman dan andal.